KOTA MADIUN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan melakukan penggeledahan di kediaman Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, yang berlokasi di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, pada hari Senin (06/04/2026).
Langkah ini diduga kuat merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan modus imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Kasus ini sebelumnya telah menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, sebagai salah satu pihak yang terlibat.
Suasana di garasi rumah Noor Aflah terlihat dipenuhi sejumlah kendaraan milik tim penyidik selama proses penggeledahan berlangsung. Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan dua unit telepon genggam serta dokumen terkait perjalanan dinas, yang dikenal sebagai Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Noor Aflah sendiri membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di rumahnya. Ia menjelaskan bahwa tim penyidik telah melakukan tanya jawab dan membawa pergi sejumlah dokumen pribadinya.
"Selain HP, yang diambil catatan SPPD saya serta kertas pengeluaran. Sudah itu saja, " ujar Noor Aflah, Senin.
Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat enam orang penyidik yang hadir di kediamannya. Noor Aflah merinci bahwa beberapa catatan perjalanan dinasnya turut diperiksa dan dibawa oleh tim penyidik.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) nonaktif Thariq Megah, serta seorang pihak swasta bernama Rochim Ruhdiyanto. Ketiga tersangka ini ditetapkan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada tanggal 19 Januari 2026.
Hingga kini, tim penyidik KPK terus berupaya mengungkap lebih jauh kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait. (PERS)

Updates.