KOTA MADIUN - Kota Madiun kembali menghadapi tantangan serius terkait peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang (narkoba). Fakta mengejutkan terungkap: jumlah barang haram yang berhasil disita oleh petugas kepolisian mengalami lonjakan drastis sepanjang tahun 2025. Data ini dipaparkan langsung oleh Polres Madiun Kota dalam sebuah Konferensi Pers Akhir Tahun yang digelar di markas mereka pada Senin, 29 Desember.
“BB (barang bukti) narkoba meningkat signifikan, ” ungkap Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriadi, sembari menunjukkan grafik peningkatan yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan catatan resmi Satresnarkoba Polres Madiun Kota, timnya berhasil menyita total 1.022 gram ganja, 1.397 gram sabu-sabu, 246 butir ekstasi, dan tak kurang dari 24.704 butir obat keras berbahaya atau kosmetik. Jumlah ini jauh melampaui angka penyitaan pada tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2024, polisi hanya berhasil menyita 27 gram ganja, 406 gram sabu-sabu, 25 butir ekstasi, dan 620 butir obat keras berbahaya atau kosmetik. Perbedaan angka yang mencolok ini tentu menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat.
“Kota Madiun bukan pusat peredaran. Tapi, jalur peredaran, ” terang AKBP Wiwin, memberikan gambaran mengenai modus operandi para pelaku.
Dengan kesadaran penuh akan ancaman terhadap generasi muda, AKBP Wiwin menegaskan komitmen kuat Polri untuk memberantas tuntas peredaran narkoba. Upaya ini tidak akan berjalan sendiri, melainkan akan menggandeng erat Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Ditresnarkoba Polda Jatim. Kolaborasi ini diharapkan dapat mewujudkan cita-cita Indonesia yang bersih dari jerat narkoba.
“Komitmen Polri memberantas narkoba, ” tegasnya, menunjukkan keseriusan aparat dalam perang melawan narkotika.
Menariknya, di tengah peningkatan kasus narkoba, AKBP Wiwin menyebutkan bahwa tren kasus tindak pidana ringan hingga kejahatan kriminal umum lainnya justru menunjukkan tren yang cenderung menurun. Hal serupa juga terjadi pada pelanggaran lalu lintas.
Namun, ia menyoroti bahwa kasus kejahatan yang saat ini mendominasi adalah penipuan online. Menanggapi hal ini, Polres Madiun Kota terus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, mulai dari tingkat pos keamanan lingkungan (poskamling) hingga ke lingkungan sekolah. Imbauan untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang menawarkan iming-iming hadiah pun terus digalakkan.
“Yang sedang mendominasi adalah perkara penipuan online. Kami sangat intens terjun ke masyarakat melalui poskamling dan ke sekolah-sekolah. Saya selalu mengimbau untuk tidak terlalu percaya dengan pesan-pesan dengan iming-iming hadiah, ” pungkasnya, mengingatkan pentingnya kewaspadaan di era digital. (PERS)

Updates.